Daerah

Persoalkan Tanah Eks HGU, Mahasiswa dan Warga Geruduk DPRD Cianjur

×

Persoalkan Tanah Eks HGU, Mahasiswa dan Warga Geruduk DPRD Cianjur

Sebarkan artikel ini
Massa aksi unras Geram warga Sukaluyu, Cianjur bersama mahasiswa unras geruduk gedung DPRD Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
Massa aksi unras Geram warga Sukaluyu, Cianjur bersama mahasiswa unras geruduk gedung DPRD Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Jelasnya, ia mengungkapkan, mengakibatkan hilangnya dokumen arsip pertanahan menambah penderitaan panjang warga penerima hak atas tanah HGU Bojongsari.

Para mafia tanah lebih leluasa melakukan manipulasi peralihan hak sertifikat tanah masyarakat yang mereka kuasai, serta terindikasi dijadikan alasan kuat pejabat ATR/BPN Cianjur.

Baca Juga:  Permudah Pencairan Bantuan Gempa Cianjur, Herman Suherman Buka Posko di Desa dan Kecamatan

“Sekarang sudah mengungkap kasus-kasus pertanahan di Cianjur terjadi sebelum tahun 2009,” imbuh salah satu koordinator lapangan (Korlap) tergabung di tim advokakasi tanah eks HGU Bojongsari.

Baca Juga:  Soal SHM Pasar Tanggeung! BPN: Hanya Menunggu, Jawab BKAD Cianjur Adminstrasi Data Saja

Lebih lanjut Rohim menyambungkan, tuntutan terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Mandala Putra (LBH-Mantra) dan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cianjur, bersama masyarakat mendesak kepada Kepala ATR/BPN Cianjur diantaranya membantu mengembalikan hak atas tanah warga yang diduga telah dirampas, membatalkan sertifikat telah diterbitkan karena proses pengalian hak.

Baca Juga:  Tunjang Pemulihan Ekonomi, Herman Suherman Fokus Perbaiki Infrastruktur Menuju Wisata di Cianjur

“Ya! Karena diduga cacat hukum dan merugikan hak masyarakat,” tegasnya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan