Petugas di Sukabumi Terus Pantau dan Awasi Harga Minyak Goreng Curah di Pasaran

Ilustrasi Pedagang minyak goreng. (Foto: Dok. Jabarnews)

Dia menilai masih dalam batas kewajaran harga jual minyak goreng curah di pasaran yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun pihaknya tetap berupaya mengingatkan penjual agar harga minyak goreng dapat sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri Pelayanan Kesehatan Pengungsi Gempa Cianjur

“Kami tetap memberikan imbauan dan pemahaman kepada setiap penjual minyak goreng curah, bahwa hingga saat ini HET masih berlaku dan meminta agar mereka bisa menjualnya sesuai dengan ketentuan tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:  Pejabat di Kota Sukabumi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Heri meminta dinas terkait untuk bisa memastikan kelancaran pendistribusian untuk menjamin persediaan minyak goreng curah di pasaran.

Selain itu bisa mengurangi mata rantai distribusinya sehingga warung-warung kecil juga bisa menjual sesuai HET yang ditetapkan. (Red)

Baca Juga:  Duh! Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi Terus Bertambah, Capai Belasan Orang