Daerah

PLN Berhasil Legalkan Aset Lahan Seluas 103,9 Hektar, Paling Banyak di Jabar

×

PLN Berhasil Legalkan Aset Lahan Seluas 103,9 Hektar, Paling Banyak di Jabar

Sebarkan artikel ini
PLN, Aset Lahan, PLN UIP JBT, BPN. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) berhasil mengamankan 103,9 Ha aset tanah kepemilikan PLN.

Pencapaian ini ditandai dengan serah terima 31 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada PLN.

Baca Juga:  Proyek PLTS Apung Cirata dan PLTA Jatigede Genjot Pembangunan Pembangkit EBT

General Manager PLN UIP JBT Djarot Hutabri EBS mengatakan bahwa hal ini merupakan inisiasi PLN sebagai upaya mengakselerasi percepatan sertifikasi aset strategis yang ada di kedua provinsi tersebut.

Baca Juga:  Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya, Yedi Rahmat: Dikelola Masyarakat dan Didukung Pemerintah

“Aset-aset PLN juga merupakan aset negara sehingga kami akan terus berupaya penuh melalui sinergi serta kolaborasi dengan BPN untuk melegalkan aset-aset lahan kepemilikan PLN dengan proses sertifikasi,” kata Djarot dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga:  Jaga Semangat Kemerdekaan di Bandung, YBM PLN UIP JBT Santuni Keluarga Veteran

Hadir bersama unit PLN lainnya, PLN UIP JBT berhasil memperoleh 22 sertifikat lahan dengan total luasan 1.031.603 m2 dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) bersama Kanwil ATR/BPN Jawa Barat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2