Daerah

Polda Jabar Bongkar Peredaran MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta

×

Polda Jabar Bongkar Peredaran MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Minyak goreng merek Minyskita. (foto: net)

“Harga jualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.300 per liter, bahkan lebih mahal,” ungkap Ade.

Dari bisnis ilegal ini, K berhasil meraup keuntungan sebesar Rp256 juta dalam waktu singkat.

Baca Juga:  3 Rekomendasi Ombudsman Jawa Barat Terkait Kasus Ibu dan Anak Meninggal Gara-gara Ditolak RSUD Ciereng, Subang

Saat ini, tim penyidik Polda Jabar masih menelusuri sumber pasokan minyak mentah yang digunakan dalam produksi tersebut.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menambahkan bahwa K tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh delapan orang karyawan dalam produksi dan distribusi minyak palsu tersebut.

Baca Juga:  Sebanyak 19 Ribu Lebih Personel Siap Amankan Pilkada Jabar 2024
Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5