JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar memeriksa kembali tersangka berinisial HH terkait pembunuhan purnawirawan TNI Muhammad Mubin setelah hasil otopsi jenazah korban keluar.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti hasil otopsi atas jenazah korban.
“Ada keterangan yang harus disesuaikan pada tersangka, maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil otopsi dengan keterangan dari tersangka-nya,” kata Ibrahim di Kota Bandung, Kamis (25/8/2022).
Tak hanya itu, polisi juga melakukan tes urine kepada tersangka HH. Namun menurutnya tersangka HH telah dinyatakan negatif narkoba.
Sejauh ini, menurutnya pihaknya telah memanggil sembilan saksi atas kasus pembunuhan tersebut. Polisi pun kini telah berkoordinasi kepada kejaksaan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).