Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Miras

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Reserse Polda Jawa Barat dan Satres Narkoba Jajaran melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba periode bulan Juli-Desember 2020.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu: Sabu dari Dit Res Narkoba dan Jajaran sebanyak 12.468,16 ribu gram, Narkoba jenis Sabu dari BNNP Jabar sebanyak 2.019,00 ribu, Ganja sebanyak 1.500,64 ribu gram, Obat-obatan sebanyak 161.518 butir, Tembakau Gorila sebanyak 120.641,74 ribu gram, Miras berbagai merek sebanyak 20.057 botol, dan Tuak sebanyak 1280 liter.

Baca Juga:  Akselerasi Vaksinasi, Salah Satu Ikhtiar Menuju Kota Bandung Era Endemi

“Yang jelas tadi ada ganja, ada tembakau gorila, ada obat-obatan yang termasuk golongan keras, ada minuman keras kemudian juga ada minuman yang oplosan macem-macem,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:  Perlunya Perbaikan Sistem Transportasi di Purwakarta

Dia menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut sebagai bentuk tindakan dalam pencegahan beredarnya narkoba di kalangan masyarakat khususnya anak muda.

“Tetapi yang ingin saya katakan adalah ancaman terhadap generasi muda kita, ini ancaman terhadap masyarakat kita. Oleh karena itu, pemusnahan ini menunjukkan bahwa begitu berbahayanya dari sabu yang beredar tadi,” jelasnya.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem, Nelayan di Cianjur Pilih Bertani Meski Harga Pupuk Mahal

Dofiri menegaskan dalam menghadapi memberantas peredaran narkoba pihaknya akan melakukan sinergi dan kerjasama dengan stake holder terkait.

“Saya kira ini menghadapi masalah-masalah seperti ini, yang penting adalah sinergitas kolaborasi dengan berbagai pihak dengan Bea Cukai, BPOM, BNNP,” tegasnya.

“Kita semua bergerak bersama-sama dengan punya integritas, keinginan dan niat yang sama semuanya dapat diatasi bersama,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha