Daerah

Polda Jabar Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Senjata Api saat Amankan Aksi Mahasiswa

×

Polda Jabar Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Senjata Api saat Amankan Aksi Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Dok. Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menyebutkan bahwa seluruh anggota kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa para mahasiswa pada Senin (11/4/20222).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hal tersebut merupakan instruksi dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan 542 Miras Hasil Operasi KRYD

Pasalnya, lanjut dia, kini polisi menghindari sikap represif dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

“Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi unjuk rasa, anggota Polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api,” kata Ibrahim di Bandung, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga:  Sistem PPDB Sudah Online, Yana: Harus Memudahkan Semua Pihak

Dia menjelaskan bahwa walaupun dalam standar operasional prosedur (SOP) untuk mengamankan aksi unjuk rasa, terbagi ke beberapa tahapan zona tingkat keamanan, tetapi tembakan senjata tetap tidak diperbolehkan.

Baca Juga:  Pendaftaran Siswa Baru di Kota Bandung, Dibuka Mulai 13 Juni Mendatang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan