Polda Jabar Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Senjata Api saat Amankan Aksi Mahasiswa

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Dok. Polda Jabar).

Oleh karenanya, Ibrahim menyatakan bahwa aparat kepolisian akan mengedepankan pola pendekatan persuasif kepada massa aksi secara humanis guna memastikan aksi berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada gangguan keamanan.

“Ini dilakukan dengan memaksimalkan fungsi intelijen dalam mengukur potensi gangguan, termasuk deteksi dini ancaman gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Baca Juga:  Tingkat Disiplin Protokol Kesehatan Rendah, Ridwan Kamil Inspeksi ke Tasikmalaya

Ibrahim mengungkapkan, pengamanan unjuk rasa merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk dalam kegiatan penyampaian aspirasi.

Baca Juga:  Sebanyak 21 Simpul Relawan Jokowi di Jabar Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Untuk itu, dia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Apalagi, sambung Ibrahim, saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga disarankan menyatakan aspirasi secara sejuk dan damai.

Baca Juga:  Polda Jabar Angkat Bicara Soal Video Viral Penangkapan Penjahat di Tol Pasirkoja

“Unjuk rasa jangan sampai mengganggu aktivitas dan ketertiban umum. Selain itu, kita juga mencegah unjuk rasa tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan yang lain,” tandasnya. (Red)