Ratusan pelaku, Ditreskrimum Polda Jabar memaparkan, 18 orang pelaku diantaranya ditangani langsung oleh Polda Jawa Barat, dari 18 pelaku itu beberapa diantaranya residivis curas dan curanmor
“Selama operasi itu Polisi berhasil mencapai 100 persen dalam operasi libas lodaya tersebut,” ujarnya.
Adapun, masih papar Kombes Yani, barang hasil curian para pelaku dijual ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jakarta. Sebagian barang curian dijual terpisah dan telah dibongkar.
“Sepeda motor dipasarkan di harga Rp 2 juta sampai Rp 4 juta, mobil Rp 20 juta sampai Rp 40 juta,” imbuhnya.
Pihak kepolisian mengimbau, kepada masyarakat merasa jadi korban curanmor dapat mendatangi Polda Jawa Barat untuk mengecek kendaraan yang berhasil diamankan. Dan, dapat membawa tanda bukti laporan kehilangan serta membawa surat kendaraan bermotor.