Daerah

Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka, Ada yang Diancam 10 Tahun Penjara?

×

Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka, Ada yang Diancam 10 Tahun Penjara?

Sebarkan artikel ini
Polres Majalengka
Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka. (Foto: Dok. Polres Majalengka).
Polres Majalengka
Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka. (Foto: Dok. Polres Majalengka).

Para pelajar tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon, dan diduga akan menyerang salah satu sekolah yang ada di daerah itu. “Para pelajar sedang berkumpul di Kecamatan Palasah dan Kadipaten, sehingga kami langsung amankan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pisah Sambut Pucuk Komando Resimen Armed 2/1 Kostrad. Ini Sosok Danmen Baru

Para pelajar tersebut, lanjut Edwin, diberikan pembinaan selama sehari, dan mereka berjanji tidak akan melakukan aksi tawuran, bahkan orang tua juga dihadirkan untuk lebih memberikan pengawasan yang maksimal.

Baca Juga:  Penangkapan Baby Lobster Penyebab Turunnya Penjualan Ikan di TPI Minasari Pangandaran, Jeje Wiradinata Bakal Lakukan Ini

“Kami lakukan pembinaan kepada mereka dan para orang tua juga kami hadirkan, agar bisa membina,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak. Sehingga ketiganya di bawa ke Mapolres Majalengka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Polres Majalengka Ungkap Motif Penyimpangan Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Toilet Masjid

“Pelaku yang membawa senjata tajam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2