Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka, Ada yang Diancam 10 Tahun Penjara?

Polres Majalengka
Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka. (Foto: Dok. Polres Majalengka).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka berhasil mengamankan 152 pelajar dari wilayah Kabupaten Cirebon yang diduga akan melakukan tawuran.

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga mendapati sejumlah pelajar yang membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Kapolsek Blusukan, Minta Warga Aktifkan Poskamling

“Kami amankan 152 pelajar berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon, mereka terindikasi kuat akan melakukan tawuran atau penyerangan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga:  Soal Syiah dan Ahmadiyah, Gus Yaqut: Negara Wajib Melindungi Mereka

Dia menjelaskan, para pelajar yang diamankan oleh Polres Majalengka, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya segerombolan pelajar diduga akan melakukan tawuran.

Baca Juga:  Curhat Pelajar Kejuruan di Serdang Bedagai: Sempat di Rontgen Akibat Dianiaya Kakak Kelas

Menurut Edwin, dengan adanya informasi tersebut, pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk mengamankan para pelajar, hal ini upaya mencegah terjadinya tawuran yang dilakukan mereka.