Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong di Cianjur

Polres Cianjur
Polisi saat memusnahkan ribuan botol minuman keras dan knalpot brong. (Foto: Dok. Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur memusnahkan 4.860 botol minuman keras dan 1.700 knalpot brong hasil razia selama dua bulan terakhir.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya menggencarkan razia dan patroli rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga termasuk menggelar razia secara acak guna memberantas penyakit masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pemuda di Cianjur karena Gunakan Tembakau Sintetis

“Untuk menekan penyakit masyarakat, kami beserta jajaran Polsek rutin menggelar razia peredaran miras dan knalpot brong di sejumlah titik rawan secara acak, bahkan untuk peredaran miras kami banyak mendapat laporan warga,” kata Aszhari di Cianjur, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:  Ngeri! ODGJ Sering Matikan KwH di Pasar Muka Cianjur saat Diamankan Ngambil Golok Pedagang

Dia menjelaskan, selama November hingga awal Desember, pihaknya berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merek dan se-ribuan lebih knalpot brong yang masih banyak digunakan pengendara di Cianjur, sehingga mengganggu pengendara lain.

Baca Juga:  Sebuah Rumah Kontrakan di Manonjaya Tasikmalaya Simpan Ratusan Botol Miras

Knalpot brong yang dimusnahkan selanjutnya akan didaur ulang agar tetap bermanfaat, selama ini knalpot brong diperbolehkan untuk sepeda motor balap resmi di sirkuit namun dilarang digunakan untuk sepeda motor yang dipakai harian.