Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor yang Beraksi di Kabupaten Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara dan Kapolsek Bojong, IPDA Budiman saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi berhasil menangkap satu pelaku dan satu penadah pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kedua pelaku tersebut diamankan oleh jajaran Polsek Bojong, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Pelaku curanmor yang berhasil diamankan yakni Nana Sumarna alias Rado (36) warga Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  IPSI Jabar Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Purwakarta 2022

Sedangkan pelaku penadah kendaraan diketahui bernama Gunawan alias Igun (30) Desa Nyenang Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat personel Polsek Bojong mengamankan pelaku curanmor di Kampung Kerajan, Desa Cikeris, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jambret Tas Perempuan, Mantan Residivis Ditangkap Polres Tapanuli Tengah

“Pelaku bernama Nana Sumarna ini merupakan residivis Curanmor. Dalam menjalankan aksinya pelaku merusak lubang kunci motor. Pelaku mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut sebanyak 10 Kali diwilayah Kecamatan Bojong dan Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar, saat menggelar konferensi pers, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Leher Seorang Pelajar di Serdang Bedagai Ditusuk Pisau