Daerah

Polisi Bongkar Home Industri Miras Oplosan Bermerek

×

Polisi Bongkar Home Industri Miras Oplosan Bermerek

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)

Pelaku mengoplos miras impor palsu ini dibuat sesuai dengan pesanan para buyer melalui penjualan di media sosial secara online.

“Pelaku ini bisa memproduksi sehari bisa 30 sampai 50 botol, dan barang ini dibuat sesuai pesanan dari buyer,” tuturnya.

Baca Juga:  Yana Berharap Perawat Bantu Pemkot Bandung Turunkan Kasus Covid-19

Setelah dilakukan pengembangan dari temuan miras impor palsu ini. Anggota Satnarkoba Polresta Bandung langsung melakukan penangkapan terhadap MG di wilayah Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Baca Juga:  Polresta Bandung Amankan 1,9 Juta Butir Obat Keras dalam Operasi Dua Pekan, 11 Tersangka Ditangkap

“Pelaku ini telah menjalani aksinya sejak 2018 sampai sekarang,” ungkapnya.

“Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya kami telah menyelamatkan 187.200 jiwa,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan 5 Anggota Geng Motor yang Bacok Remaja
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan