Polisi Bongkar Home Industri Miras Oplosan Bermerek

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)

JABARNEWS I BANDUNG – Polisi menangkap MG (34) pelaku kasus home industri miras impor oplosan di Kota Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor oplosan di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Seorang Gadis Ditemukan di Atas Bukit Usai Hilang Misterius selama Dua Hari, Disebut Dapat Bisikan Gaib

“Pelaku ini mengedarkan miras impor palsu atau oplosan, hingga menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Bandung,” ujarnya, Jumat (29/7/2022).

Lokasi yang menjadi sasaran Satnarkoba Polresta Bandung adalah di Jalan Bukit Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

“Pengakuan dari pelaku, miras impor palsu ini dioplos sendiri,” ujarnya.