Daerah

Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

×

Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

Ia menyampaikan, tentu butuh kerja sama seluruh elemen masyarakat dari mulai orang tua, pihak sekolah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong kesadaran masyarakat.

“Agar bisa bebas dari narkoba, bagaimana masyarakat sadar akan bahaya narkoba,” ajak Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta PRT Asal Cianjur yang Disiksa Majikannya Didampingi hingga ke Meja Hijau

Maka itu, lebih lanjut ia memaparkan, mari ciptakan situasi yang kondusif terbebas dari narkoba untuk wilayah Cianjur ini.

“Nah! Tentunya dengan kerjasama antara Polres Cianjur dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Jelang Pileg 2024, Demokrat Jabar Mulai Panaskan Mesin Partai

Kapolres Cianjur menambahkan, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang (UU) Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Waspada! Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19 Menanti, Diprediksi pada Bulan Desember
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3