Daerah

Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

×

Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

Ia menyampaikan, tentu butuh kerja sama seluruh elemen masyarakat dari mulai orang tua, pihak sekolah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong kesadaran masyarakat.

“Agar bisa bebas dari narkoba, bagaimana masyarakat sadar akan bahaya narkoba,” ajak Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Buat Wisata Lebaran Aman dan Nyaman, TNI dan Polri di Purwakarta Lakukan Patroli Bersama

Maka itu, lebih lanjut ia memaparkan, mari ciptakan situasi yang kondusif terbebas dari narkoba untuk wilayah Cianjur ini.

“Nah! Tentunya dengan kerjasama antara Polres Cianjur dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Puluhan Bidan Desa Laporkan Intimidasi ke Komisi I DPRD Majalengka

Kapolres Cianjur menambahkan, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang (UU) Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Disperindag Jabar Sebut Harga Pangan di Pasar Panorama Lembang Mulai Turun
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3