Daerah

Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

×

Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

“Nah! Sedangkan untuk kasus sabu dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia, nomor 35 tahun 2009 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. (Mul)

Baca Juga:  Dua Pengurus Pesantren di Bogor Lecehkan Tiga Santri, Waspadai Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3