Daerah

Polisi Cimahi Bekuk Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM

×

Polisi Cimahi Bekuk Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM

Sebarkan artikel ini
Ganjal Mesin ATM
Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM. (Foto: iStockphoto).
Ganjal Mesin ATM
Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM. (Foto: iStockphoto).

Sedangkan di belakangnya pelaku lainnya sudah mengintai dan mengingat PIN tersebut. Kartu ATM yang sudah ditukar para pelaku itupun tidak bisa keluar dari mesin ATM.

“Korban pun mencari orang yang memberinya bantuan tadi namun sudab tidak ada. Korban langsung melapor ke pihak kepolisian,” ucal Luthfi melansir dari Suarajabar.id.

Baca Juga:  Pengamanan Kawasan Pariwisata Jabar Libatkan Satgas Saber Pungli

Para pelaku ternyata sudah berpindah tempat untuk mencari ATM lainnya dengan tujuan menguras saldo korban hingga Rp 28 juta lebih. Menerima laporan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi langsung membentuk tim untuk menangkap para pelaku.

Baca Juga:  Petugas Damkar Akhiri Teror Sarang Tawon di Ciamis

Pelaku pun bisa diidentifikasi dan ditangkap pada Senin (29/5/2023) ketika sedang melakukan aksi serupa di sebuah mesin ATM di wilayah Kabupaten Bandung. Dari penangkapan di wilayah tersebut, polisi melakukan pengembangan sehungga akhirnya bisa menangkap 7 pelaku di wilayah Tangerang yang merupakan satu komplotan.

Baca Juga:  Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review UU Ciptaker, Said Iqbal Serukan Mogok Nasional

“Sehingga ada 7 orang yang diamankan. 4 orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Luthfi.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4