
JABARNEWS | CIMAHI – Komplotan sindikat pencurian uang nasabah dengan modus ganjal ATM dibekuk Polres Cimahi. Ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan yakni RG (28), I (42), H (45), AS (48), A (30), MS (38) dan N (40).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, komplotan ini berasal dari Lampung dan juga Tangerang. Para pelaku melakukan aksinya lintas provinsi.
“Kami sudah menangkap sindikat pelaku spesialis ganjal ATM lintas provinsi,” ucapnya pada Rabu (31/5/2023).
Ia menerangkan, terungkapnya modus itu diketahui ketika pihaknya menangkap RG (28) yang berperan sebagai kapten pemutus.
Terungkapnya komplotan spesialis penguras saldo nasabah dengan modus ganjal ATM itu bermula ketika polisi penerima laporan korban berinisial RG (60) kejadian pada 7 Mei 2023 di sebuah ATM di minimarket Jalan Gator Subroto, Kota Cimahi.