Lebih dari itu, pengelola juga diminta agar meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipasi terjadinya kecelakaan wisata dan tindak kriminal di lokasi wisata seperti copet maupun pugli atau premanisme.
“Selain itu kami juga disampaikan kepada pengelola objek wisata agar membuat batasan (Zonasi) pada tiap area objek wisata yang jelas sehingga diketahui oleh wisatawan mana zona yang aman dan mana zona yang terlarang atau membayakan,” tandasnya. (Red)