Daerah

Polisi di Majalengka Tangkap Sembilan Tersangka Curanmor dan Traktor

×

Polisi di Majalengka Tangkap Sembilan Tersangka Curanmor dan Traktor

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan tersangka Curanmor. (Foto: Humas Polres Majalengka).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sebanyak sembilan orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Polres Majalengka selama Operasi Jaran Lodaya 2022 mulai 17-26 Februari 2022.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, sembilan tersangka yang ditangkap itu dari delapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap jajarannya saat Operasi Jaran Lodaya 2022.

Baca Juga:  Sejumlah Proyek Pembangunan di Garut Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar

“Selama Operasi Jaran Lodaya, kita berhasil mengamankan sembilan pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka,” kata Edwin di Majalengka, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga:  Tersangka Pengecer Judi Daring di Majalengka Diancam 10 Tahun Penjara

Dia menyebutkan, operasi tersebut digelar sejak 17 sampai dengan 26 Februari 2022. Sasaran operasi ini adalah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Majalengka Diguncang Gempa, Belum Ada Laporan Kerusakan Atau Korban

“Selama berlangsungnya kegiatan itu, kita berhasil mengungkap 8 kasus di antaranya tujuh kasus curanmor dan satu kasus pencurian traktor dan mengamankan 9 orang tersangka,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan