Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Jatiluhur,” tegas Kompol Dandan Nugraha Gaos. (Gin)