Polisi di Purwakarta Bubarkan Remaja yang Masih Nongkrong Jelang Sahur

Ramaja Nongkrong
Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta saat bubarkan remaja yang asik nongkrong pasca tarawih. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).

Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga:  Anak Muda Desa di Purwakarta Harus Disentuh Pendidikan Politik

“Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Jatiluhur,” tegas Kompol Dandan Nugraha Gaos. (Gin)

Baca Juga:  Polri Berhasil Tangkap 414 Tersangka Kasus Perdagangan Orang