Polisi di Purwakarta Edukasi Warga Soal Obat Sirup untuk Anak

Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari, Polres Purwakarta saat memberikan edukasi ke masyarakat. (Foto: Dok. Polsek Bungursari).

“Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ada edaran dari Kemenkes mengenai obat sirup yang dilarang untuk dikonsumsi serta dijual belikan setelah adanya kasus gagal ginjal akut,” ujar Budi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Rabu 25 Januari 2023

Kapolsek berharap semua elemen masyarakat di wilayah hukumnya bisa lebih hati-hati dan mengetahui ada larangan itu.

“Kepada masyarakat agar tak membeli dulu obat sirup untuk sementara waktu sampai ada informasi lanjutan dari pemerintah. Harapannya, langkah-langkah yang kami lakukan ini bisa memberikan edukasi ke masyarakat, kemudian bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi gangguan penyakit yang membahayakan tersebut,” Tutur Kompol H Budi Harto. (Gin)

Baca Juga:  Banjir Di Kabupaten Bekasi Disinyalir Akibat Masifnya Pembangunan Fisik