Polisi di Purwakarta Turun Tangan Antisipasi Keracunan Chiki Ngebul

Jajanan Sekolah
Jajaran Polsek Bungursari saat mengedukasi para pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Bungursari. (Foto: Dok. Polsek Bungursari).

Oleh karena itu, sambung dia, para pelajar diedukasi untuk tidak mengkonsumsi jajanan yang mengandung nitrogen cair.

“Selain itu, kami juga mengimbau agar orang tua mengawasi jajanan buah hati mereka. Walaupun tidak ada kejadian di lingkungan sekolah, tapi kami mengimbau agar guru melakukan pengawasan. Orang tua juga ikut serta agar mengawasi anak mereka untuk tidak jajan sembarangan,” ujar Asep.

Baca Juga:  Tak Ingin Kecolongan, Lapas Purwakarta Tes Urine Seluruh Pegawainya

Menurutnya, ketika anak-anak berada di lingkungan sekolah, maka pengawasan oleh para guru bisa dilakukan. Makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah pun juga bisa disortir agar tidak ada jajanan yang berbahaya.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Bakal Bentuk Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

“Kalau di sekolah kan kantin terawasi. Makanan juga, bahkan kita anjurkan agar tidak memakai bahan pengawet. Apalagi jika mengandung bahan berbahaya yang lain, pasti tidak boleh,” tegas Asep. (Gin)

Baca Juga:  Kawanan Maling Kabel di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi Diringkus Polisi