Daerah

Polisi di Sukabumi Gencar Lakukan Razia Miras Jelang Nataru

×

Polisi di Sukabumi Gencar Lakukan Razia Miras Jelang Nataru

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Sementara untuk pemiliknya ditindak dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Perda Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2024, Polisi Tingkatkan Operasi Pemberantasan Miras di Garut

“Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 dengan tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Jamin Masyarakat Dapat Hewan Kurban Sehat Jelang Iduladha, Bupati Purwakarta Lakukan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2