Polisi Hadang Pengedar Narkoba di Jalinsum, Begini Kronologi Penangkapannya

Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

“Tersangka ditangkap saat melintas di Jalinsum, Desa Suka Damai,” terang R Gultom.

Kata dia, hasil interogasi, tersangka mengaku, narkoba tersebut baru dibelinya dari Balam, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau dari seorang bandar berinisial S.

Baca Juga:  28 Kilogram Sabu Direbus Polres Serdang Bedagai

Polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah S, namun pria yang dimaksud tidak ditemukan.

“Saat dilakukan pengembangan, bandar berinisial S warga Balam tidak ditemukan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya.(Mad)

Baca Juga:  BEM Unma Minta Pembangunan Infrastruktur Menuju BIJB Dipercepat