Daerah

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Tasikmalaya

×

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan kasus seorang ayah yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah berinisial EJ (58) nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Penjualan Miras Berkedok Toko Sepatu di Purwakarta

Bahkan, aksi bejat EJ sudah dilakukan selama empat tahun ini atau pertama kali saat berusia SD.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa sang anak korban pencabulan ayahnya itu tak bisa berbuat banyak. Hingga akhirnya berusia 14 tahun berani bersuara.

Baca Juga:  Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya di Sukabumi Hanya Diancam 15 Tahun Penjara

Dia mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan