JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya terus mendalami motiv atau alasan seorang yang nekat memotong kemaluan anak laki-lakinya menggunakan silet di Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (20/12/2022) sore
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang berinisial J (39) memberikan keterangan yang selalu berubah-ubah kepada polisi.
“Sejak kami periksa dari tadi malam, pengakuannya berubah-ubah. Makanya hingga kini kami belum mendapat keterangan yang pasti mengenai modus J tega melakuan hal tersebut terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).
Selain mengamankan pelaku, lanjut Ari, petuga Reskrim Polres Tasikmalaya juga mengamankan barang bukti berupa kertas pembungkus silet. Besar kemungkinan pelaku memotong kemaluan anaknya menggunakan silet.
“Untuk siletnya sendiri masih kami cari, karena setelah kejadian langsung pelaku buang,” tambah Ari.