JABARNEWS | PURWAKARTA – Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta yang kini tengah dilakukan pemeriksaan Polres Purwakarta, memasuki babak baru.
Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta sudah lakukan pemanggilan dan di klarifikasi terhadap 8 orang saksi terkait dugaan korupsi Dana Desa Pangkalan tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan untuk kasus dugaan korupsi dana Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta kini memasuki tahap penyelidikan.
“Kini kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan sudah masuk tahap penyelidikan dan anggota kami sudah lakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi untuk dilakukan klarifikasi,” ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Jumat, 23 Juni 2023.
Kapolres menambahkan, penyidik sudah meminta keterangan beberapa saksi dari perangkat desa mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa. Mereka sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.