Polisi Sukabumi Buru Pelaku Penusukan Supir Ojol

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, tengah memburu pelaku penusukan hingga tewas terhadap supir ojek online atau daring di kawasan Rajawali, Jalan Raya Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Hingga saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus penusukan hingga tewas penarik ojol yakni Taufik Hidayat (49) warga Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi,” ujar AKP Maolana, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (06/01/2020).

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Kuatkan Ketahanan Pangan Nasional

Akibat dugaan pembegalan itu, selain menghilangkan nyawa korbannya, pelaku juga mengambil handphone milik korban tetapi untuk sepeda motor milik almarhum yakni Honda Beat dengan nomor polisi F-4965-QT tidak ikut dibawa kabur tersangka.

Informasi yang dihimpun, penusukan penarik ojek daring tersebut terjadi Minggu (5/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kondisi korban pertama kali diketahui oleh sesama rekannya sebagai penarik ojek yang melihat almarhum Taufik terkapar di pinggir jalan.

Baca Juga:  Ricuh Munas IX AMPI di Kota Bandung, Polisi Ungkap Penyebabnya

Sebelum meninggal, Taufik sempat mengaku dirinya dibegal dan beberapa kali dipukuli hingga akhirnya ditusuk pelaku di perut sebelah kanan. Korban pun langsung dilarikan ke RS Betha Medika Cisaat oleh rekannya.

Tidak lama setelah mendapatkan penanganan medis dari pihak rumah sakit, akhirnya penarik ojek tersebut tewas diduga karena luka tusuk yang cukup parah. Untuk kepentingan penyelidikan jasad korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum.

Baca Juga:  Dr. Saddam Ismail Mengukap Manfaat Tersembunyi Makan Bawang Putih Mentah, Bisa Atasi Ini

“Kami sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan diharapkan dalam waktu singkat pelaku penusukan pengemudi ‘ojol’ itu bisa ditangkap agar bisa mengetahui motifnya,” ucapnya. (Ara)