Daerah

Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon, Telat Sedikit Bisa Perang

×

Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon, Telat Sedikit Bisa Perang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan Anggota Geng Motor. (Foto: Dok. JabarNews).
Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon. (Foto: Polresta Cirebon).

Selain itu, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

“Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Kota Cirebon Terbitkan Surat Larangan Perdagangan Daging Anjing, Ini Isinya

Arif menambahkan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyebab Satu Keluarga Tewas Akibat Kecelakaan di Cianjur

Dia juga memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Setelah Diotopsi, Pemuda Korban Penyerangan Geng Motor di Purwakarta Langsung Dimakamkan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan