Daerah

Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon, Telat Sedikit Bisa Perang

×

Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon, Telat Sedikit Bisa Perang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan Anggota Geng Motor. (Foto: Dok. JabarNews).
Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon. (Foto: Polresta Cirebon).

Selain itu, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

“Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga:  BMKG Peringatkan Potensi Banjir Pesisir di Jawa Barat, Berlaku 24 Februari-5 Maret 2025

Arif menambahkan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga:  Relevansi Taman Siswa KH Dewantara Orientasi Sistem Pendidikan Kini

Dia juga memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Tangkap 10 Anggota Gangster di Pakansari Bogor
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan