Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon, Telat Sedikit Bisa Perang

Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon. (Foto: Polresta Cirebon).

Selain itu, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

“Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-sabu, Empat Orang Diamankan

Arif menambahkan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga:  Pedagang Sapi Kurban Asal Bima Ditipu Rp1,4 Miliar, Kini Terlantar di Depok

Dia juga memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Gula Aren Asli Sulit Ditemui Di Kabupaten Majalengka