Daerah

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga hingga Tewas di Majalengka

×

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga hingga Tewas di Majalengka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

“Kami awalnya mengamankan 15 orang yang merupakan geng motor GBR, hasil penyidikan empat orang ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Edwin menambahkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu bermula saat warga menemukan seorang yang tergeletak di tengah jalan dan diduga sebagai korban kecelakaan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon, Telat Sedikit Bisa Perang

Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman, polisi mendapatkan alat bukti yang menyatakan bahwa orang itu bukan korban kecelakaan, melainkan penganiayaan.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Minta Anak Muda di Kabupaten Bogor Perangi Narkoba

“Setelah kami dalami, ternyata mayat yang ditemukan itu korban penganiayaan,” ujarnya.

Menurutnya kronologi kejadian penganiayaan itu bermula saat korban bersenggolan dengan salah satu tersangka di Kabupaten Kuningan, kemudian berlanjut hingga sampai di jalan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Koper Calon Haji Purwakarta 2025 Mulai Didistribusikan, Ini Jadwal dan Imbauan Resminya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan