Daerah

Polisi Tangkap Dua Pengguna Narkoba Asal Asahan saat Nongkrong di Belakang Rumah

×

Polisi Tangkap Dua Pengguna Narkoba Asal Asahan saat Nongkrong di Belakang Rumah

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | ASAHAN – BP alias Boy (39) dan ZA alias Zaki (22) ditangkap Polsek Simpang Empat saat nongkrong di belakang rumahnya di Dusun 3, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Kader Demokrat Jabar Tewas Diserang Orang Tak Dikenal, BPOKK Minta Polisi Segera Bertindak

Kanit reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Muhammad Roni membenarkan penangkapan dua tersangka narkoba jenis sabu berinisial Boy dan Zaki di Jalan Lintas, tepatnya di Dusun 3, Desa Pulau Maria.

Baca Juga:  Dihadapan Delegasi Forum MPR Dunia, Ridwan Kamil: Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja!

“Dari kedua tersangka disita 1 paket sabu sebwrat 0,30 gram, 1 pipet plastik, 1 alat isap (bong) dan 1 android,” ujarnya, Minggu (1/9/2023).

Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Dusun 3, Desa Pulau Maria. Atas informasi itu personel Polsek Simpang Empat menindaklanjuti dengan turun ke TKP.

Baca Juga:  Selama Juni 2023, Polresta Bogor Berhasil Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba

“Berawal informasi dari masyarakat lalu dilakukan penggerebekan di rumah tersangka,” terang Roni.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2