Daerah

Polisi Tangkap Dua Pengguna Narkoba Asal Asahan saat Nongkrong di Belakang Rumah

×

Polisi Tangkap Dua Pengguna Narkoba Asal Asahan saat Nongkrong di Belakang Rumah

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | ASAHAN – BP alias Boy (39) dan ZA alias Zaki (22) ditangkap Polsek Simpang Empat saat nongkrong di belakang rumahnya di Dusun 3, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Kronologi Mayor TNI dan Puluhan Prajurit Geruduk Mapolres Medan

Kanit reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Muhammad Roni membenarkan penangkapan dua tersangka narkoba jenis sabu berinisial Boy dan Zaki di Jalan Lintas, tepatnya di Dusun 3, Desa Pulau Maria.

Baca Juga:  Wakapolres dan Dua Kapolsek Jajaran Polres Purwakarta Diganti, Ini Daftarnya

“Dari kedua tersangka disita 1 paket sabu sebwrat 0,30 gram, 1 pipet plastik, 1 alat isap (bong) dan 1 android,” ujarnya, Minggu (1/9/2023).

Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Dusun 3, Desa Pulau Maria. Atas informasi itu personel Polsek Simpang Empat menindaklanjuti dengan turun ke TKP.

Baca Juga:  Urai Kepadatan dengan Contraflow, Tol Japek Lebih Lancar

“Berawal informasi dari masyarakat lalu dilakukan penggerebekan di rumah tersangka,” terang Roni.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2