
Selain menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut para pelaku gunakan saat ugal-ugalan di jalan.
“Antara lain lima unit handphone yang mereka gunakan untuk komunikasi. Kemudian, pakaian, empat unit sepeda motor, dan satu buah senjata tajam jenis celurit,” terangnya.
Bayu menjelaskan, seluruh pelaku kejahatan jalanan tergabung dalam satu kelompok Sempac. Kemudian, sebelum melakukan aksinya, mereka meminum minuman beralkohol.
“Jadi secara organisasi mereka belum ada suatu nama terorganisir. Hanya kumpul-kumpul dan menamakan kelompok Sempac,” jelasnya.
Baca Juga: Geng Motor Aniaya Juru Parkir hingga Tewas di Cimaung Bandung, Polisi Ringkus Satu Pelaku
Menurut Bayu, rata-rata pelaku yang ditangkap berusia 18 sampai 22 tahun. Sedangkan untuk yang masih dalam pengejaran ada 2 orang.





