Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Aman Ujung Pematangsiantar

×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Aman Ujung Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Aman Ujung, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Pelaku, berinisial FAN, berusia 35 tahun, ditangkap oleh Satuan Narkoba (Sat Narkoba) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Seorang Pria di Serdang Bedagai Ditemukan Tewas di Pinggir Rel Kereta Api

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (25/4/2024) mengatakan, bahwa penangkapan FAN berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jasinga Bogor, Identitas Masih Ditelusuri

“Setelah investigasi, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap FAN yang sedang berkendara dengan sepeda motor Honda Vario berplat BK 2820 WAI,” ujarnya.

Kata dia, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 paket sabu dengan berat bruto 1,39 gram, sebuah ponsel merek Infinix, dan uang tunai Rp200.000. Saat diinterogasi, FAN mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Pengembangan UMKM oleh Pemprov Jabar Hanya Sebatas Kuantitas, Pengamat Ekonomi: Evaluasi!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2