Daerah

Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Warga Purwakarta

×

Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Warga Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Penangkapan penjualan miras oplosan yang merenggut korban jiwa. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Purwakarta membekuk seorang penjual minuman keras (miras) oplosan, berinisial F (50) warga Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 9 Februari 2022.

Miras oplosan yang dia jual diduga telah menewaskan satu orang warga desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pelantikan Om Zein Jadi Bupati Purwakarta Diundur, Ini Alasannya

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasatreskoba, AKP Usep Supiyan mengatakan, kasus ini bermula saat mereka menerima laporan adanya satu orang warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang meninggal usai minum miras oplosan.

Baca Juga:  Puting Beliung Terjang Kawasan Rancaekek, Bey Machmudin Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

“Awal mula kejadian pada Selasa, 8 Februari 2022, Aipda Casdi mendapat informasi dari Aparatur Desa Cilalawi yang memberitahukan bahwa ada dua orang warganya mengalami keracunan setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan yang dibeli dari kios milik F di pasar anyar, Desa Sukatani,” ucap Usep, dalam keterangan tertulis, pada Rabu (16/1/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

Dijelaskannya, setelah meminum miras oplosan tersebut kedua korban mengalami mual dan muntah, serta sakit di bagian ulu hati.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan