Daerah

Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Warga Purwakarta

×

Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Warga Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Penangkapan penjualan miras oplosan yang merenggut korban jiwa. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).
Penangkapan penjualan miras oplosan yang merenggut korban jiwa. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

“Pada, Rabu 09 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Abdul Rajak Purwakarta dan sekira pukul 13.30 WIB salah satu korban meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya masih dirawat di RS Abdul Rajak Purwakarta,” ucap Usep.

Ia menambahkan, Jajaran Satreskoba Polres Purwakarta kemudian melakukan penyelidikan. Dalam perkara ini, pemilik warung yang sekaligus penjual miras oplosan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Hanguskan 1.231 Lapak Pedagang, Kapolres Bogor Ngaku Sudah Tahu Titik Awal Kebakaran

“Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku membuat minuman keras oplosan tersebut dirumah kontrakan yang berada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dengan Racikan alkohol ditambah sprite dan air mentah” Tutur Usep.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Etika Bekerja di Kantor Saat Pandemi Covid-19

Dari rumah kontrakan pelaku, sambung dia, ditemukan barang bukti dua bungkus kantong plastik bening berisikan sisa cairan, diduga miras oplosan, delapan bungkus plastik bening berisikan cairan diduga miras oplosan, yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam, satu unit ponsel merek oppo, warna rose gold, satu buah t-shirt, warna merah bertuliskan nevada dan satu buah celana panjang, warna hitam.

Baca Juga:  Genjot Capaian Vaksinasi, Polres Purwakarta Buka Gerai Vaksin On The Road

Selain itu, kata Usep, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku untuk produksi miras oplosan seperti, satu buah ember bekas cat, satu buah gayung.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan