Polisi Tangkap Tiga Komplotan Curanmor di Tasikmalaya, Para Tersangka: Bukan untuk Judi Slot, Pak

Ilustrasi kasus curanmor. (Foto: Layar Berita).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di lima tempat kejaian perkara (TKP) di tiga kecamatan.

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan enam pelaku yang tergabung dalam tiga komplotan.

Baca Juga:  Waduh! Kasus TBC di Cigalontang Tasikmalaya Alami Peningkatan

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, ketiga Kecamatan yang menjadi sasaran para pelaku yakni, Kecamatan Cipatujah, Cikatomas, dan Salopa.

Baca Juga:  Tiga Kali Masuk Bui, Pria Ini Lakukan Perlawanan saat Hendak Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

“Dari pelaku yang enam orang itu kami berhasil mengamankan enam unit motor metik. Di antaranya lima motor Honda Beat dan satu Yamaha NMX,” kata Suhardi, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:  Petani di Desa Kadipaten Tasikmalaya Temukan Mortir saat Gali Parit

Adapun keenam pelaku Curanmor merupakan warga asli Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan. Sekalipun demikian, Suhardi tidak menutup kemungkinan keterlibatan jaringan luar daerah.