JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di lima tempat kejaian perkara (TKP) di tiga kecamatan.
Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan enam pelaku yang tergabung dalam tiga komplotan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, ketiga Kecamatan yang menjadi sasaran para pelaku yakni, Kecamatan Cipatujah, Cikatomas, dan Salopa.
“Dari pelaku yang enam orang itu kami berhasil mengamankan enam unit motor metik. Di antaranya lima motor Honda Beat dan satu Yamaha NMX,” kata Suhardi, Rabu (27/7/2022).
Adapun keenam pelaku Curanmor merupakan warga asli Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan. Sekalipun demikian, Suhardi tidak menutup kemungkinan keterlibatan jaringan luar daerah.