Polisi Tangkap Tiga Komplotan Curanmor di Tasikmalaya, Para Tersangka: Bukan untuk Judi Slot, Pak

Ilustrasi kasus curanmor. (Foto: Layar Berita).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di lima tempat kejaian perkara (TKP) di tiga kecamatan.

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan enam pelaku yang tergabung dalam tiga komplotan.

Baca Juga:  Jamaah Umroh SBL Desak Uang Kembali

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, ketiga Kecamatan yang menjadi sasaran para pelaku yakni, Kecamatan Cipatujah, Cikatomas, dan Salopa.

Baca Juga:  Duh Senangnya, Camat Jatiluhur Kirim Tumpeng Ke Koramil

“Dari pelaku yang enam orang itu kami berhasil mengamankan enam unit motor metik. Di antaranya lima motor Honda Beat dan satu Yamaha NMX,” kata Suhardi, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:  Ini Alasan Polisi Bongkar Makam Anak Berkebutuhan Khusus di Desa Sukaasih Tasikmalaya, Ternyata...

Adapun keenam pelaku Curanmor merupakan warga asli Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan. Sekalipun demikian, Suhardi tidak menutup kemungkinan keterlibatan jaringan luar daerah.