Daerah

Polisi Tangkap Tiga Komplotan Curanmor di Tasikmalaya, Para Tersangka: Bukan untuk Judi Slot, Pak

×

Polisi Tangkap Tiga Komplotan Curanmor di Tasikmalaya, Para Tersangka: Bukan untuk Judi Slot, Pak

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi kasus curanmor. (Foto: Layar Berita).
Ilustrasi kasus curanmor. (Foto: Layar Berita).

“Hasil menjual motor untuk kebutuhan sehari-hari. Bukan untuk judi seperti slot dan yang lainnya, Pak,” ungkap pelaku Curanmor mengaku.

Kini keenam tersangka akan dijerat pasal 363, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Tilang Manual di Tasikmalaya Dimulai Awal Juni 2023, Polisi Siap Incar Para Pelanggar
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan