Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Karo

Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

“Hasil pengembangan, petugas berhasil meringkus pelaku lainnya,” terang Henry.

Selanjutnya, kata Henry, petugas kembali menangkap AS di Desa Kutabuluh Simole, Kecamatan Kutabuluh. Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor sat narkoba untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga:  Mencurigakan, Polisi Amankan 4 Orang Penyalah Gunaan BBM Bersubsidi

“Pelaku dijerat pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Pria di Tanjungbalai Ini Mampu Produksi Pil Ekstasi dari Obat Sakit Kepala