Daerah

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Karo

×

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Karo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)
Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

“Hasil pengembangan, petugas berhasil meringkus pelaku lainnya,” terang Henry.

Selanjutnya, kata Henry, petugas kembali menangkap AS di Desa Kutabuluh Simole, Kecamatan Kutabuluh. Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor sat narkoba untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga:  Dua Mantan Wali Kota Resmi Mendaftar ke KPU Sukabumi, Ini Partai Pendukungnya

“Pelaku dijerat pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Malam Pertama Bulan Ramadhan, Tiga Pemuda di Tasikmalaya Diciduk Polisi, Ini Gara-garanya  
Pages ( 2 of 2 ): 1 2