Polisi Tebing Tinggi Sita 13.500 Butir Pil Ekstasi Dari Bandar Asal Serdang Bedagai

Kedua bandar pil ekstasi ditangkap Polres Tebing Tinggi.(istimewa)

Agus menjelaskan, tertangkapnya kedua tersangka setelah adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan kedua tersangka. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan under cover by.

Baca Juga:  The Jak Siap Bantu Polisi Ungkap Pengeroyokan Anggotanya

“Hasil penyamaran itu, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti pos ekstasi sebanyak 13.500 butir,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Jambore di Serdang Bedagai, Darma Wijaya Sebut Bentuk Karakter Generasi Muda dalam Bela Bangsa