Agus menjelaskan, tertangkapnya kedua tersangka setelah adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan kedua tersangka. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan under cover by.
“Hasil penyamaran itu, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti pos ekstasi sebanyak 13.500 butir,” bilangnya. (Mad)