Polisi Terus Kembangkan Kasus Perdagangan Orang di Sukabumi, Masih Banyak Korban?

Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).

Banyak warga tergiur berangkat ke luar negeri untuk menjadi pekerja migran, walaupun belum tahu apa yang akan menimpa dirinya. Selain itu, para pelaku melakukan berbagai cara agar calon korbannya bisa direkrut.

Mereka berbohong kepada korbannya seperti akan diberangkatkan melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja yang legal sehingga korban merasa terjamin keselamatannya namun apa yang diucapkan para pelaku hanya omong kosong.

Baca Juga:  Pasca Ade Yasin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Bogor: Jangan Lagi Suap Petugas BPK

Seperti sejumlah korban mengaku dieksploitasi sebelum berangkat ke negara tujuan dan beberapa diantaranya ada yang juga menjadi korbann eksploitasi seks pelaku saat berada di penampungan.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Tegaskan Isu Penculikan Anak di Cibadak dan Cicurug Tidak Benar

“Tentunya untuk memberantas kasus TPPO ini merupakan tanggung jawab bersama khususnya masyarakat dan keluarga di mana keluarga harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan agar tidak ada kerabatnya yang ikut menjadi korban,” katanya.

Baca Juga:  Pelajar yang Hina Nabi Muhammad di Sukabumi Diperiksa Polisi, Ini Faktanya

Di sisi lain, Bimo menyampaikan bahwa pada pengungkapan kasus TPPO ini pihaknya menanhkap empat tersangka berinisial CS (46) dan BR (28) sebagai perekrut, WN (29) sopir dan BM (56) pengurus penampungan.