Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan diancam pidana kurungan maksimal selama 15 tahun. Pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. (Red)
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan diancam pidana kurungan maksimal selama 15 tahun. Pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. (Red)