Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Terbungkus di Kontrakan Sukajadi Kota Bandung

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan diancam pidana kurungan maksimal selama 15 tahun. Pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. (Red)

Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Diminta Tutup Selama Ramadan