Daerah

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Terbungkus di Kontrakan Sukajadi Kota Bandung

×

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Terbungkus di Kontrakan Sukajadi Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan diancam pidana kurungan maksimal selama 15 tahun. Pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. (Red)

Baca Juga:  Pemprov Jabar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kredit Pertanian dan Industri Padat Karya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3