Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Terbungkus di Kontrakan Sukajadi Kota Bandung

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

“Tersangka meminta uang senilai Rp 27 juta karena yang bersangkutan katanya pernah membantu merenovasi kontrakan dari pada korban dan dari pada korban tidak mau menyerahkan dan dianggap itu bukan tanggung jawab untuk mengembalikan,” katanya melansir dari Kapol.id.

Baca Juga:  Dewan Nilai Fasilitas Olahraga Penunjang Kebutuhan Atlit Kota Bandung Masih Kurang

Kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk dapat mengungkap ada atau tidaknya unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

Sebelumnya diberitakan, pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi. Budi mengatakan bahwa aksi pembunuhan itu tepatnya dilakukan pelaku pada Senin (5/6).

Baca Juga:  Akhirnya Polisi Tetapkan Pentolan Sunda Empire Sebagai Tersangka

Pelaku membunuh korban dengan cara memukul wajah korban hingga mengikat leher korban dengan menggunakan sarung.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, menurut Budi, pelaku kemudian membungkus jenazah korban dengan menggunakan plastik hingga karung. Kemudian, pelaku melarikan diri ke. berbagai wilayah. Adapun jenazah korban ditemukan selang dua hari setelah dibunuh atau tepatnya Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:  MPP Jalan Cianjur Siap Beroperasi, Ini Daftar Gerai Pelayanannya