JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota telah menetapkan seorang pria berinisial VAZ (24) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang melibatkan lima kendaraan di Jalan KH Sholeh Iskandar dan Jalan KS Tubun, Kota Bogor, pada Rabu (27/11/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu FX Susilo, pada Sabtu (30/11/2024), menyatakan bahwa VAZ kini telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota atas perbuatannya.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara selesai. Kasus ini sudah dinaikkan statusnya menjadi proses penyidikan, dan pengemudi kini ditahan,” ujar Susilo.
Hasil tes urine terhadap VAZ menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba. Susilo menjelaskan bahwa pengaruh narkoba menjadi salah satu penyebab tersangka kehilangan konsentrasi saat mengemudi.
“Karena kurang hati-hati dan konsentrasi, yang salah satunya disebabkan oleh pengaruh narkoba,” jelasnya.