Daerah

Polisi Ungkap Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Garut, Nilainya Lebih dari Rp3 Miliar

×

Polisi Ungkap Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Garut, Nilainya Lebih dari Rp3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Upal
Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu dengan mata uang rupiah dan asing.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti mesin cetak dan uang palsu yang diproduksi.

Baca Juga:  Kepala Kemenag Purwakarta: Pelaku LGBT Jangan Dijauhi

Kapolres Garut Ajun Kombes Polisi Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan sindikat pembuatan uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh polisi.

Baca Juga:  Pelajar yang Hilang saat Berkemah di Pantai Cijeruk Garut Belum Ditemukan, Warga Cium Bau Bangkai

Polisi akhirnya menangkap satu orang terduga pelaku berinisial A (47) yang sehari-harinya sebagai pelatih badminton. Kemudian A memberitahukan uang palsu itu didapat dari pelaku lain berinisial D (50), seorang pekerja sablon di Bandung.

Baca Juga:  Geram Anaknya Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Garut, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Mati

“Tersangka ini membuat uang pecahan rupiah dan juga sudah ada uang negara lain tergantung pesanan,” kata Wirdhanto saat merilis pengungkapan kasus uang palsu itu di Mapolres Garut, Minggu (20/11/2022).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan