Polisi Ungkap Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Garut, Nilainya Lebih dari Rp3 Miliar

Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu dengan mata uang rupiah dan asing.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti mesin cetak dan uang palsu yang diproduksi.

Baca Juga:  Sebanyak 5 Kecamatan dan 17 Desa di Garut Terdampak Banjir dan Longsor, Ini Rinciannya

Kapolres Garut Ajun Kombes Polisi Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan sindikat pembuatan uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh polisi.

Baca Juga:  Libur Iduladha 1443 Hijriah, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor Antisipasi Macet

Polisi akhirnya menangkap satu orang terduga pelaku berinisial A (47) yang sehari-harinya sebagai pelatih badminton. Kemudian A memberitahukan uang palsu itu didapat dari pelaku lain berinisial D (50), seorang pekerja sablon di Bandung.

Baca Juga:  Pelamar Petugas KPPS Pemilu 2024 Capai 61.566, KPU Garut Beberkan Hal Ini

“Tersangka ini membuat uang pecahan rupiah dan juga sudah ada uang negara lain tergantung pesanan,” kata Wirdhanto saat merilis pengungkapan kasus uang palsu itu di Mapolres Garut, Minggu (20/11/2022).