Polisi Usut Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Sudah Tiga Saksi Diperiksa

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (foto: istimewa)

“Kami sangat mengkhawatirkan bahwa jika tidak ditangani dengan baik, tujuan kami untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut tidak akan tercapai dengan baik,” ujar Rio.

Sebagai tindakan preventif, Rio juga mengaku telah menugaskan kapolsek setempat untuk memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran. Ini dilakukan untuk mencegah adanya penjarahan terhadap barang-barang yang tersisa akibat peristiwa kebakaran yang merusak ratusan lapak pedagang sembako, buah-buahan, dan pakaian.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Besi Cikurubuk Tasikmalaya

Peristiwa kebakaran yang melanda Pasar Leuwiliang dimulai pada Rabu (27/9) sekitar pukul 20.00 WIB dan berlanjut hingga Kamis pukul 13.00 WIB. Dari data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, diketahui bahwa dari 590 kios yang ada di Pasar Leuwiliang, sebanyak 550 di antaranya hangus terbakar.

Baca Juga:  Warga Purwamekar Purwakarta Dapat Kursi Roda dan Fasilitas Fogging Gratis Dari Yayasan Rolas Sitinjak Foundation

Selain itu, dari 641 lapak, 580 lapak juga mengalami kerusakan akibat kebakaran. Tidak hanya itu, peristiwa tragis ini juga menghanguskan 450 lapak auning dan 35 lapak milik pedagang kaki lima (PKL). Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang bertekad untuk memberikan kejelasan mengenai penyebab kebakaran yang merugikan banyak pedagang. (red)

Baca Juga:  PTM di 7 Wilayah Dihentikan, DPRD Kabupaten Bogor Ingin Disdik Rangkul Akademisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News