“Kami sangat mengkhawatirkan bahwa jika tidak ditangani dengan baik, tujuan kami untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut tidak akan tercapai dengan baik,” ujar Rio.
Sebagai tindakan preventif, Rio juga mengaku telah menugaskan kapolsek setempat untuk memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran. Ini dilakukan untuk mencegah adanya penjarahan terhadap barang-barang yang tersisa akibat peristiwa kebakaran yang merusak ratusan lapak pedagang sembako, buah-buahan, dan pakaian.
Peristiwa kebakaran yang melanda Pasar Leuwiliang dimulai pada Rabu (27/9) sekitar pukul 20.00 WIB dan berlanjut hingga Kamis pukul 13.00 WIB. Dari data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, diketahui bahwa dari 590 kios yang ada di Pasar Leuwiliang, sebanyak 550 di antaranya hangus terbakar.
Selain itu, dari 641 lapak, 580 lapak juga mengalami kerusakan akibat kebakaran. Tidak hanya itu, peristiwa tragis ini juga menghanguskan 450 lapak auning dan 35 lapak milik pedagang kaki lima (PKL). Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang bertekad untuk memberikan kejelasan mengenai penyebab kebakaran yang merugikan banyak pedagang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News