Daerah

Polres Cirebon Kota Tangkap 26 Pengedar Narkoba dan Obat Keras, Sita Ribuan Butir Obat Ilegal

×

Polres Cirebon Kota Tangkap 26 Pengedar Narkoba dan Obat Keras, Sita Ribuan Butir Obat Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIREBONPolres Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap sebanyak 26 orang tersangka pengedar narkoba dan obat keras terbatas dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan selama dua bulan terakhir, yakni pada Maret dan April 2025.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan bahwa seluruh tersangka merupakan pengedar aktif yang telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu satu bulan hingga satu tahun terakhir.

Baca Juga:  Bersimbah Darah, Perempuan Paruh baya Ditemukan Tewas di Teras Rumah

“Seluruh tersangka kami tangkap saat melakukan transaksi narkotika maupun obat keras tanpa izin edar. Saat ini mereka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Eko di Cirebon, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga:  Walah! Tiga Orang ABG di Pematangsiantar Jadi Pengedar Narkoba

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Sabu-sabu seberat 202,79 gram dalam 269 paket kecil dan 4 paket sedang, Ganja 39,18 gram, Tembakau sintetis 11,7 gram dan Obat keras tanpa izin edar sebanyak 12.811 butir

Baca Juga:  Jaringan Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Peran Pelaku Berbeda-beda

Penangkapan dilakukan di 17 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Dari seluruh kasus yang diungkap, terdapat 18 laporan polisi (LP) yang menjadi dasar penyidikan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23